Besarnya potensi bisnis import yang saat ini banyak di minati oleh pelaku bisnis Indonesia. Pada kenyataanya memang menjadi dua hal menarik yang bisa di antisipasi oleh pelaku bisnis yang ada di Indonesia, mengambil kesempatan tersebut atau justru kesempatan itu hilang begitu saja karena pelaku bisnis di Indonesia belum siap dengan konsekuensinya.
Sejatinya yang namanya bisnis memang memiliki konsekuensi yang perlu di Analisa dengan baik. Bukan karena setiap bisnis bisa mengalami untung atau rugi, tetapi karena untuk mengembangkan sebuah bisnis perlu yang namanya kehati hatian agar tidak salah dalam melangkah. Itulah yang mendasari kenapa pada akhirnya sekarang banyak pelaku bisnis yang masih ragu-ragu untuk masuk ke bisnis sebagai importir.
Walau sebenarnya ketika kita sudah fokus dengan apa yang menjadi ketentuan dari sebuah bisnis kita tidak akan tahu bagaimana prediksi bisnis kita untung atau rugi. Yang bisa di prediksi adalah apakah bisnis yang kita jalankan bisa berjalan lancar atau justru lambat. Nah jika kondisinya demikian maka yang terjadi adalah kita harus mengumpulkan banyak data dan informasi sebelum akhirnya memutuskan untuk kapan memulai bisnis tersebut..
6 Komoditi Import Yang Masih menjadi Primadona di Indonesia
Jika memang memilih jenis atau karakter bisnis seperti layaknya bisnis JASA IMPORT maka ada dua hal penting yang perlu kalian pahami lebih jauh : (1) Pemilihan jenis produk import yang harus sesuai dengan kebutuhan pasar dan masih memiliki potensi bisnis untuk di kembangkan (2) Pemilihan jenis dan model pemilik produk yang akan menjadi mitra bisnis dimasa yang akan datang. Karena jika salah satu dari kedua hal diatas tidak kita penuhi maka sama artinya dengan mengatakan bahwa bisnis yang kita jalankan hanya menunggu kinerjanya menurun hingga pada akhirnya tutup karena rugi. Untuk itu agar bisnis yang kalian bisa jalan coba jalankan point yang pertama dahulu seperti pemilihan produk yang akan di import. Saat ini bisa di katakan ada bebera produk yang sudah masuk ke katagori produk produk yang menjadi favorite.
1.
Produk Import yang pertama :
Barang konsumsi dan minuman
Untuk beragam jenis produk yang masuk dalam
katagori produk makanan dan minuman bisa berupa : Makanan olahan,
seperti susu, daging beku, kopi, cokelat, serta minuman dalam kemasan menjadi bagian penting dari impor karena permintaan yang tinggi. Sehingga jenis produk tersebut masih banyak di import.
2.
Produk Import yang kedua
adalah : Barang yang berupa Alat Transportasi
Terkait dengan jenis produk
alat transportasi adalah produk yang
masuk dalam spesifikasi produk : Mobil, sepeda motor, dan suku cadang kendaraan. Itu semua adalah termasuk dalam produk yang banyak di butuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
3.
Produk Import yang ketiga
adalah : Bahan Baku Penolong Bahan Baku Industri Makanan
Untuk jenis produk yang masuk
dalam katagori ini adalah produk seperti : Gula, tepung
terigu, dan mentega. Kesemua produk tersebut banyak di pakai dalam industri
makanan dan minuman.
4.
Produk Import yang keempat
adalah : Bahan Kimia dan Farmasi
Beberapa produk yang termasuk
dalam kondisi bahan kimia dan farmasi bisa seperti produk : Bahan kimia,
obat-obatan, dan produk farmasi yang digunakan dalam berbagai industri. Produk tersebut sangat banyak di gunakan
untuk industri farmasi.
5.
Produk Import yang kelima
adalah : Bahan Modal Mesin dan Peralatan
Industri
Biasanya untuk produk produk yang masuk dalam katagori ini adalah seperti produk berikut : Mesin-mesin industri, peralatan pertanian modern, serta teknologi untuk sektor manufaktur. Di mana untuk produk yang masuk dalam kelompok ini adalah barang modal yang diimpor untuk mendukung produksi dalam negeri.
6.
Produk Import yang keenam
adalah : Bahan Bangunan
Untuk beberapa produk yang termasuk dalam bagian bahan bangunan
adalah seperti misalnya : Besi, semen, dan kaca, yang diperlukan dalam
pembangunan infrastruktur, sering diimpor untuk memenuhi kebutuhan konstruksi.
7.
Produk Import yang ketujuh
adalah : Komoditas Non Migas yang masuk Kel. Pertanian
Dimana untuk beberapa produk
yang termasuk dalam komoditas non migas seperti produk Gandum, jagung,
dan kedelai sering diimpor untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di pasar
domestik.
8.
Produk Import yang kedelapan
adalah : Barang Barang Pertanian dan
Peternakan
Yang termasuk produk import
untuk katagori ini adalah Barang-barang seperti pupuk, bibit tanaman, serta
peralatan peternakan, sering diimpor untuk mendukung sektor pertanian dan
peternakan di Indonesia. Produk
9.
Produk Import yang kesembilan
adalah : Produk Mineral
Biasanya beberapa produk yang
termasuk produk mineral yang di import adalah seperti timah,
tembaga, dan nikel menjadi bagian penting dari impor untuk industri pengolahan
mineral dan logam.
10.
Produk Import yang kesepuluh
adalah : Produk Elektronik dan Perangkat
Teknologi
Biasanya untuk jenis produk yang masuk dalam katagori ini adalah beberapa produk seperti : smartphone, komputer, peralatan elektronik rumah tangga, serta komponen teknologi canggih yang saat ini banyak di cari dan di butuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
5 Persyaratan untuk Anda bisa menjadi Pelaku Bisnis
Importir di Indonesia
Bagaimana dengan melihat banyaknya produk yang masih sering di import dari luar negeri, semakin meyakinkan diri kalian bahwa ini memang sebuah bisnis yang masih memiliki potensi keuntungan yang menarik. Jika kalian sudah yakin dengan besarnya potensi bisnis yang ada dalam bisnis JASA IMPORT, maka jangan ragu untuk segera mengumpulkan persyaratan agar kalian bisa segera mendaftarkan diri atau perusahaan anda untuk menjadi pelaku bisnis importi dari Indonesia.
Minimal
ada 5 persyaratan yang perlu kalian penuhi agar bisa menjadi importir, dari
mulai kelengkapan yang berhubungan dengan dokumen hingga kesiapan secara professional kerja.
Karena bisnis import akan memungkinkan kalian banyak berkomunikasi dengan pihak
dari luar negeri :
1. Kalian sudah harus
memiliki dokumen seperti Perusahaan yang
telah berbadan hukum dengan melampirkan Akte perusahaan,
NPWP, SIUP, surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, dan
dokumen dasar perusahaan lainnya.
2. Kalian harus mendaftkan diri agar bisa memiliki dokumen API beserta apa
yang di sebut dengan istilah Nomor registrasi importir yang resmi didapatkan dari
Departemen Perdagangan/Kementerian Perdagangan.
3. Kalian harus juga mendapatkan nomor yang berupa NIK (Nomor
Induk Kepabeanan) dan nomor registrasi yang telah diperoleh setelah melakukan
registrasi ke Bea Cukai.
4. Kalian harus menyiapkan dokumen yang termasuk dokumen API
untuk importir secara umum.
5. Kalian harus melengkapi dokumen API jika pilihannya adalah importir
produsen yang memiliki pabrik.
Jika kalian memang berkeinginan untuk mengembangan bisnis import dengan
fokus pada JASA IMPORT, jangan tunda kesempatan anda. Cobalah
menghubungi Halto Cargo. Karena Halto Cargo sebagai
layanan jasa ekspor impor, adalah layanan tepat untuk bisnis Anda, segala
sesuatunya akan kami pastikan lancar. Anda hanya perlu kunjungi website
resminya di www.hsh.co.id untuk mengetahui penawaran terbaik dari kami.