Untuk melakukan ekspor cabai dari Indonesia, eksportir wajib tahu apa saja syarat ekspor, jenis cabai, dan negara tujuan ekspor untuk cabai. Semua informasi itu akan kami jelaskan satu per satu pada artikel kali ini.
Syarat-syarat Ekspor Cabai dari
Indonesia
Sebagai eksportir cabai, penting
untuk mengetahui apa saja syarat untuk mengekspor cabai dari Indonesia.
Setidaknya ada 4 syarat yang harus Anda penuhi jika ingin ekspor cabai.
Keempatnya adalah:
●
Memiliki izin
ekspor dari Kementerian Perdagangan.
●
Cabai yang
Anda ekspor sudah mengikuti standar mutu yang berlaku.
●
Pengemasan
cabai sudah mengikuti pedoman yang berlaku.
●
Cabai harus
mematuhi aturan karantina dan sanitasi yang berlaku.
Jenis Cabai yang Bisa Menjadi
Komoditas Ekspor
Sejauh ini, ada dua jenis cabai
yang sudah menjadi komoditas ekspor. Keduanya adalah:
●
Cabai segar:
merupakan cabai yang masih mentah dan segar. Eksportir bisa langsung mengirim
jenis cabai ini ke negara tujuan tanpa melalui proses pengolahan terlebih dulu.
●
Cabai Olahan:
merupakan cabai yang sudah melalui berbagai proses pengolahan. Umumnya
berbentuk cabai kering, cabai bubuk, maupun sambal.
Dari kedua jenis cabai tersebut,
cabai olahan menjadi komoditas ekspor yang banyak peminatnya. Selain lebih
awet, cabai olahan juga lebih variatif sehingga pihak importir bisa memilih
jenis cabai olahan mana yang akan mereka pilih.
Negara Tujuan Ekspor Cabai dari
Indonesia
Umumnya, negara yang menjadi
tujuan ekspor cabai dari Indonesia adalah negara dengan masyarakat penyuka rasa
pedas. Bisa juga merupakan negara dengan populasi WNI atau TKI yang tergolong
banyak.
Adapun negara-negara tersebut
adalah:
Negara-negara Asia Tenggara
Seperti halnya Indonesia, berbagai
negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand juga punya
masyarakat penyuka rasa pedas. Ini bisa terlihat dari berbagai sajian pedas
yang bisa Anda temukan pada negara-negara tersebut.
Negara-negara tersebut juga punya
jumlah WNI yang tersebar ke berbagai negara. Misalnya saja di Malaysia yang
memiliki WNI berjumlah 450 ribu atau Singapura dengan populasi WNI mencapai 90
ribu.
China
Negara satu ini juga punya kultur
masakan pedas yang kuat, serta populasi WNI yang banyak. Itu sebabnya China
menjadi salah satu destinasi ekspor cabai dari negara kita. Untuk populasi WNI
sendiri, tercatat ada sekitar 150 ribu WNI yang menghuni negara bertajuk Tirai
Bambu itu.
Pakistan
Walaupun tidak memiliki populasi
WNI yang banyak, negara ini merupakan negara langganan impor cabai dari
Indonesia. Ini tidak lepas dari pemakaian berbagai rempah pada masakan mereka,
yang mana cabai menjadi salah satu bahan bakunya. Tercatat, Pakistan pernah
mengimpor cabai dari Indonesia sebanyak 21 ton pada 2020 lalu.
Itulah berbagai informasi terkait
ekspor cabai dari Indonesia. Mulai dari syarat sampai negara tujuan ekspor.
Semoga bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin mengekspor cabai dari
negara kita. Jika nanti Anda jadi ekspor cabai, pastikan Anda menggunakan
bantuan jasa ekspor supaya proses ekspor berjalan lancar.
Kami menerima ekspor cabai dari
berbagai daerah Indonesia ke luar negeri. Mulai dari Jakarta sampai Denpasar.
Pengiriman cabai nantinya bisa sampai ke negara tujuan dengan tepat waktu
karena kami menggunakan metode door to door.
Untuk menggunakan jasa kami, Anda bisa langsung kunjungi situs resminya di https://haltocargo.id/.