Jasa ini bisa membantu Anda
melakukan kegiatan ekspor dengan mencantumkan nama perusahaan lain. Jasa ini
bisa membantu Anda yang mau ekspor produk, tapi perusahaan Anda belum
mendapatkan izin resmi dari pihak terkait.
Jika Anda tertarik memakai jasa
tersebut, Anda harus membaca terlebih dulu pembahasan pada artikel kali ini.
Serba-Serbi Jasa Undername Ekspor
Pengertian
Jasa Undername Ekspor
Sederhananya, jasa undername ekspor adalah jasa yang
membantu Anda mengekspor barang dengan meminjam nama perusahaan lain.
Perusahaan yang namanya mereka pinjam haruslah terdaftar secara resmi oleh
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan sudah punya izin ekspor.
Lewat jasa ini, Anda hanya perlu
meminjam nama perusahaan saja. Adapun kegiatan ekspornya tetap Anda yang harus
melakukan. Jasa ini sangat cocok untuk Anda yang mau melakukan kegiatan ekspor
tapi perusahaan Anda belum mendapatkan izin ekspor.
Ruang Lingkup
Kerja dari Jasa Undername Ekspor
Dalam menjalankan profesinya, jasa
undername untuk ekspor punya beberapa ruang lingkup kerja, yaitu:
●
Menerima
orderan sewa undername dari pelanggan.
●
Melakukan
konfirmasi kepada perusahaan yang namanya akan mereka pinjam.
●
Membuat
dokumen terkait eksportir kepada pihak terkait, terutama perusahaan pelayaran
atau perusahaan shipping.
●
Membuat
packing list, invoice, serta beberapa kegiatan lain yang terkait kepabeanan.
●
Memberangkatkan
barang ekspor ke tempat tujuan saat mereka sudah mendapatkan Nota Pelayanan
Ekspor (NPE). Mereka pun juga akan melakukan proses administrasi pengiriman
barang ekspor ke pihak kepabeanan.
●
Membuat dan
memeriksa beberapa dokumen seperti invoice, packing list, dan Surat Keterangan
Asal (SKA). Semua dokumen itu nantinya akan mereka kirim ke penerima barang
ekspor.
Manfaat
Menggunakan Jasa Undername Ekspor
Manfaat terbesar dari jasa
undername untuk ekspor adalah mempermudah perusahaan melakukan kegiatan ekspor
meskipun belum punya izin. Lewat jasa ini, mereka bisa mengekspor barang dengan
cara meminjam nama perusahaan lain.
Selain itu, masih ada manfaat lain
yang bisa Anda dapatkan dari jasa tersebut, yaitu:
●
Membuat
proses ekspor tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun Anda meminjam
nama perusahaan lain.
●
Melindungi
Anda dari kemungkinan terkena penalti dan penundaan pengiriman barang ekspor
dari bea cukai. Terutama pada perusahaan yang belum punya izin ekspor.
●
Membuat
proses customs clearance jadi lebih sederhana.
Tips Memilih Jasa Undername
Ekspor yang Tepat
Jika Anda tertarik menggunakan
jasa undername untuk ekspor, pastikan Anda memilihnya secara tepat. Berikut ini
adalah beberapa tips memilih jasa undername untuk ekspor yang bisa Anda
lakukan:
●
Pastikan jasa
yang Anda pilih sudah berpengalaman dan mendapat banyak ulasan positif dari
para klien.
●
Pilih jasa
yang punya banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri.
●
Pilih juga
jasa yang sudah terdaftar secara resmi dari pihak terkait.
Itulah pembahasan soal jasa undername ekspor. Semoga bisa menjadi
referensi untuk Anda yang ingin menggunakan jasa tersebut. Selain undername
untuk ekspor, masih ada beberapa jasa lain yang bisa Anda gunakan untuk
menunjang kegiatan ekspor. Salah satunya jasa kami.
Kami memiliki pengalaman yang
cukup banyak pada ranah ekspor, serta memiliki jaringan luas. Kami pun juga
memiliki sistem door to door dan sistem pengiriman lainnya yang memastikan
barang ekspor Anda sampai ke tujuan. Untuk informasi lebih lengkap soal jasa
kami, silakan kunjungi situs resminya di https://haltocargo.id/.