Anda harus tahu, proses penyelesaian kewajiban kepabeanan disebut juga Custom Clearance. Merupakan serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh perusahaan atau orang yang melakukan kegiatan eksport ataupun import barang.
Solusi terbaik untuk memudahkan semuanya adalah menggunakan jasa kepengurusan PPJK bersama Halto Cargo. Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK merupakan salah satu persyaratan wajib bagi perusahaan jasa pengiriman eksport import atau cargo yang kompeten. PPJK Halto Cargo memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta diresmikan dan disetujui oleh Dirjen Bea Cukai Indonesia.
Halto Cargo adalah perusahaan jasa di bidang eksport dan import namun juga sekaligus sebagai perusahaan pengurusan PPJK resmi. Karenanya kami mengurus formalitas kepabeanan dan hal-hal lainnya yang terkait di dalamnya.
Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan harus memiliki custom bond atau jaminan yang terwujud baik tunai maupun dalam bentuk simpanan di bank. PPJK mengurus barang import yang diwajibkan untuk membayar pajak bea cukai masuk dan padanya dikenakan jaminan bahwa PPJK lah yang bertanggung jawab untuk melunasi pajak masuk berdasarkan kuasa baik bagi perusahaan ataupun perorangan.
Alasan Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Pengurusan PPJK Resmi Halto Cargo
Ada banyak alasan mengapa importir baik perusahaan ataupun perorangan perlu menggunakan jasa PPJK, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
• Proses kepabeanan menjadi lebih cepat dan efisien.
• Perusahaan importir belum mengerti/ belum paham proses kepabeanan karena PPJK memiliki peran dalam mengurus semua proses pabean yang juga bertindak sebagai konsultan.
• Diperlukan seorang ahli yang berpengalaman mengenai kepabenan dan memiliki sertifikat sebagai ahli dari pemerintah (bea cukai).
Perlu Anda ketahui dalam memilih PPJK tidak sekedar legalitas PPJK itu sendiri,namun ketahui pula kemampuan PPK dalam melakukan kegiatan kepabeanan untuk memenuhi keinginan dan kebutuha Anda.
Poin Penting Saat Memilih Jasa Pengurusan PPJK
Ada beberapa hal yang bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih PPJK yaitu:
• Legalitas PPJK.
• Kejelasan dan ketepatan waktu.
• Kejelasan dan keterbukaan informasi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
• Kemampuan menyelesaikan masalah yang sewaktu-waktu mungkin bisa terjadi.
• Taat pada perjanjian yang sudah disepakati.
• Kejelasan mengenai biaya yang muncul dalam proses kegiatan kepabeanan.
Demikian informasi mengenai pentingnya PPJK dalam kegiatan import. Jika Anda ingin menggunakan jasa pengurusan PPJK resmi atau konsultasi terlebih dahulu, bisa hubungi kami melalui saluran Whatsapp yang tertera di website https://haltocargo.id/.