Bicara soal bisnis ekspor, adanya layanan jasa ekspor undername menjadi solusi bagi para pebisnis sehingga kegiatan ekspor tetap bisa dilakukan meskipun pelaku bisnis belum mempunyai izin ekspor milik perusahaannya sendiri.
Jasa ekspor undername yang terpercaya tentu sudah memiliki izin lisensi yang terdaftar dalam daftar Direktorat Jenderal Bea Cukai dan izin untuk melakukan aktivitas ekspor barang ke luar negeri.
Makna dari undername yaitu Anda sebagai pihak yang meminjam perizinan hanya bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan perusahaan jasa undername yang meminjamkan perizinannya akan menjadi pihak eksekutor.
Layanan jasa undername dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi para pebisnis/perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor, namun memiliki kendala karena belum memenuhi syarat mempunyai izin ekspor. Tentu, kegiatan ini legal di mata hukum dan tidak menyalahi aturan.
Penanganan Jasa Ekspor Undername
Berdasarkan dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa undername merupakan sebuah jenis usaha yang menyewakan nama pada perusahaan lain yang belum memiliki perizinan. Tersedianya jasa ekspor undername akan memungkinkan pihak lain dapat melakukan bisnis ekspor barang tanpa perlu khawatir mengenai kendala perizinan selama proses pengiriman. Artinya, peran jasa undername adalah sebagai pihak ketiga yang jasanya dimanfaatkan oleh eksportir.
Menangani Kegiatan Ekspor ke Luar Negeri
Adanya layanan jasa undername dapat memberikan kemudahan bagi pebisnis untuk melakukan ekspor. Perusahaan layanan jasa akan memberikan tarif biaya sesuai kebutuhan pihak yang menyewa jasa. Walaupun secara garis besar layanan yang diberikan hanya menyewakan perizinan, namun cakupan aktivitasnya cukup luas, seperti penjelasan pada poin selanjutnya ini.
Memberikan Instruksi Pengiriman
Setelah Anda melakukan persetujuan untuk menyewa izin ekspor, perusahaan jasa undername akan membuat instruksi khusus untuk pengiriman sebagai prosedur melakukan kegiatan ekspor. Instruksi akan diberikan untuk pengiriman barang melalui jalur udara maupun laut. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan bea cukai dan pengiriman barang bisa berjalan dengan lancar.
Kemudian pihak eksportir akan diberikan instruksi untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen/surat, seperti PEB, NPE, faktur penjualan dan daftar kemasan.
Melakukan Pemeriksaan Dokumen Pengiriman
Aktivitas pemeriksaan dokumen pengiriman dilakukan secara detail dengan tujuan untuk meminimalisir kendala yang bisa menyebabkan proses pengiriman terhambat, misalnya seperti barang tertahan di bea cukai. Beberapa dokumen yang akan diperiksa antara lain yaitu invoice, packing list, billing of lading dan lainnya.
Melakukan Kegiatan Kepabeanan
Sebelum barang dikirim keluar negeri, pihak jasa ekspor undername juga akan mengurus proses custom clearance, yaitu dokumen untuk melegalkan barang. Apabila terjadi masalah dalam proses custom clearance, maka pihak jasa undername akan menginformasikan kepada pihak eksportir.
Mengirim Barang ke Gudang
Setelah proses pengurusan dokumen dan custom clearance, maka barang ekspor sudah bisa keluar dari pabean. Kemudian pihak undername akan mengirimkan barang tersebut ke gudang sebagaimana mestinya. Selanjutnya, apabila proses tersebut sudah selesai, maka pihak jasa undername akan menerima pembayaran (pelunasan) dari pihak yang menggunakan jasanya.
Berdasarkan pembahasan di atas, kita bisa mengetahui seberapa penting peran jasa ekspor undername dalam perdagangan internasional. Maka dari itu, perusahaan jasa undername yang memiliki legalitas yang jelas dan memiliki rekam jejak yang baik menjadi kunci utama agar proses ekspor dapat berjalan lancar. Sebut saja Halto Cargo sebagai perusahaan jasa undername yang berpengalaman di bidang pengiriman ekspor dan impor.
Demikian pembahasan seputar peran dan aktivitas dari perusahaan jasa ekspor undername. Akhirnya, bisnis Anda memiliki kesempatan merambah ke pasar luar negeri meskipun perusahaan belum memiliki perizinan untuk ekspor. Anda bisa segera memanfaatkan layanan jasa sewa undername Halto Cargo ini. Semoga bermanfaat!