Agar tidak salah dalam memilih jasa pengurusan ekspor, mengetahui ciri-ciri jasa yang terpercaya adalah hal yang sangat penting. Seperti apa jasa pengurusan perizinan ekspor yang tepat?
1. Mampu Melayani dengan Cepat
Jasa izin ekspor yang terpercaya dan profesional pasti mampu melayani pengurusan izin dengan cepat. Hal ini bertujuan agar Anda bisa segera menjadi eksportir yang resmi dan aman. Untuk mengetahui kualitas jasa pengurusan izin ekspor, silakan cek review di website resminya atau datang langsung ke kantor.
2. Membuat Dokumen yang Dibutuhkan
Ciri selanjutnya adalah mampu membuatkan dokumen yang dibutuhkan untuk izin ekspor. Beberapa dokumen penting yang harus dimiliki untuk izin ekspor di antaranya ET (Eksportir Terdaftar), SPE (Surat Persetujuan Ekspor), Certificate of Origin, laporan surveyor dan lain sebagainya. Pembuatan dokumen tersebut tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama sehingga Anda bisa memprosesnya lebih cepat.
3. Siap Membantu Kapanpun
Ciri-ciri jasa pengurusan berkas izin ekspor terpercaya yang terakhir adalah siap membantu membuatkan izin ekspor kapan saja. Karena, jasa yang profesional akan mengutamakan kepuasan pengguna jasa. Oleh karenanya, pilih jasa yang sudah benar-benar matang di bidangnya dan profesional.
Syarat Menjadi Eksportir
Selain perlu mengurus izin ekspor, terdapat beberapa syarat lain yang wajib Anda penuhi jika ingin menjadi seorang eksportir. Apa saja syaratnya? Di antaranya:
Memiliki NPWP
Syarat pertama untuk menjadi eksportir adalah dengan memiliki NPWP terlebih dahulu. NPWP atau Nomer Wajib Pajak sangat dibutuhkan untuk membuktikan hak kepemilikan. Jadi, sebelum ke jasa pengurusan izin ekspor bisa mengurus NPWP terlebih dahulu.
Memiliki Izin Resmi
Untuk menguatkan lagi, syarat lain yang juga penting adalah memiliki salah satu surat izin dari pemerintah. Contoh surat izin yang dimaksud adalah surat izin usaha perdagangan, surat izin industri, dan juga suray isin penanaman modal dalam negeri.
Berbadan Hukum
Selanjutnya Anda juga perlu mengurus kebutuhan badan hukum seperti CV, firma, Persero, Koperasi, Perum, PT dan lain sebagainya. Salah satu darinya juga perlu Anda miliki sebagai penguat eksportir Anda. Semakin lengkap dokumen semakin mudah juga Anda mengurus izin ekspor.
Menjadi seorang eksportir, memang perlu melengkapi berbagai dokumen terlebih dahulu. Karena jika tidak keamanan eksportir menjadi sangat tipis dan akhirnya hanya akan merugikan berbagai pihak. Adanya jasa pengurusan izin ekspor tentu sangat membantu calon eksportir untuk mengurus perlengkapannya.
Kami dari Halto Cargo siap untuk membantu Anda dalam menangani pengurusan izin ekspor. Karena Halto Cargo adalah perusahaan yang berpengalaman dalam bidang jasa pengurusan impor dan ekspor. Untuk pelayanan tidak perlu diragukan lagi karena kepuasan pengguna jasa adalah tanggung jawab kami. Kunjungi website resmi kami https://haltocargo.id/ untuk informasi lebih lanjut.