Bagi Anda yang belum pernah mendengar jasa ekspor undername, Anda perlu tahu bahwa dengan adanya layanan jasa ekspor undername dapat menjadi sebuah solusi agar kegiatan ekspor tetap bisa dilakukan, meskipun pihak eksportir tidak/belum mendapatkan izin melakukan ekspor barang.
Meski begitu, tentunya Anda harus selektif dalam memilih jasa ekspor undername yang terpercaya. Jasa yang terpercaya tentu sudah mempunyai izin resmi dan sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan mengantongi izin resmi, maka jasa tersebut dapat melakukan aktivitas ekspor barang ke luar negeri secara sah di mata hukum atau tidak menyalahi aturan.
Pelayanan Jasa Ekspor Undername
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa undername adalah jenis usaha yang menyewakan nama pada perusahaan lain yang belum memiliki lisensi. Adanya jasa ekspor undername memungkinkan pihak atau perusahaan lain bisa melakukan kegiatan perdagangan internasional tanpa perlu khawatir mengalami kendala selama proses pengiriman barang. Artinya, jasa undername akan berperan sebagai pihak ketiga yang jasanya digunakan oleh eksportir.
Perusahaan layanan jasa akan menyesuaikan tarif biaya dari apa yang diberikan. Walaupun pada awalnya layanan yang diberikan hanya menyewakan lisensi, namun cakupan aktivitasnya cukup luas. Penjelasannya sebagai berikutnya ini:
Memberikan Instruksi Pengiriman
Setelah Anda menyewa lisensi ekspor, perusahaan jasa undername akan membuat instruksi pengiriman yaitu sebuah instruksi khusus sebagai prosedur untuk melakukan kegiatan ekspor barang melalui jalur udara dan laut. Kemudian pihak pengekspor akan diberi tahu untuk mempersiapkan dokumen/surat, seperti PEB, NPE, faktur penjualan dan daftar kemasan.
Memeriksa Dokumen Pengiriman
Sebelum masuk ke tahap pemeriksaan dokumen, pihak jasa undername akan menerima pembayaran (pelunasan) dari pihak yang menggunakan jasanya. Dalam hal pemeriksaan dokumen pengiriman harus dilakukan secara rinci untuk meminimalisir kekurangan yang dapat menyebabkan proses pengiriman terhambat, contohnya seperti barang tertahan di bea cukai. Beberapa dokumen yang akan diperiksa antara lain invoice, packing list, billing of lading, dan lainnya.
Dari beberapa penjelasan di atas, bisa dikatakan bahwa adanya jasa ekspor undername memiliki peran penting dalam perdagangan internasional. Maka dari itu, kunci utama supaya kegiatan ekspor dapat berjalan lancar adalah dengan memilih jasa yang sudah memiliki legalitas yang jelas dan memiliki rekam jejak yang baik. Halto Cargo merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidang ekspor dan impor, beserta layanan jasa undername.
Demikian pembahasan mengenai peran dan aktivitas dari jasa ekspor undername. Bisnis Anda tetap memiliki kesempatan untuk merambah pasar luar negeri meskipun Anda belum memiliki perizinan ekspor. Tentunya dengan memanfaatkan pelayanan jasa ekspor undername Halto Cargo. Semoga bermanfaat!